Penyunatan Subsidi Pupuk, Kerdilkan Petani
Senin, 23 November 2009 – 11:16 WIB
"Kenaikan HET bahkan diprediksi dapat mencapai 80 persen dari HET saat ini yang seharga Rp 1200/kg, padahal kenaikan HET maksimal yang masih mungkin dapat ditoleransi petani hanya 30-50 persen saja," ungkapnya.
Meskipun pemerintah menaikkan HPP (Harga Pembelian Pemerintah), petani tetap akan merugi. Sebab HPP yang maksimal hanya 10 persen tersebut akan termakan oleh kenaikan angka inflasi yang terjadi.
Seharusnya, kata dia, pemerintah menambah subsidi dalam bentuk bibit unggul dan pupuk organik. Juga menaikkan HPP dan penurunan biaya produksi pertanian dengan perbaikan teknologi, prasarana jalan serta irigasi. Sebab, hal itu diyakini akan merangsang petani untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertaniannya, sehingga swasembada pangan dan keinginan ekspor komoditas beras akan tercapai. Bukan justru mengurangi anggaran subsidi pupuk.