Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Per 1 Januari 2019, Semua Lokalisasi Prostitusi Harus Tutup

Minggu, 28 Oktober 2018 – 09:07 WIB
Per 1 Januari 2019, Semua Lokalisasi Prostitusi Harus Tutup - JPNN.COM
PSK kena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Pemkot Kupang, NTT, terus memantapkan rencana penutupan lokalisasi prostitusi yang ada di daerah tersebut. Berbagai upaya strategis dan sosialisasi terus dilakukan kepada semua pihak terkait.

Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan rapat bersama Forkopimda dan sosialialisasi di media massa, baik media cetak, elektronik maupun media online.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkot yaitu dengan menggelar rapat koordinasi bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LSM, TNI dan Polri.

Pasalnya, per 1 Januari 2019 mendatang, semua tempat lokalisasi harus ditutup, sesuai dengan instruksi Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/10), mengatakan, upaya penutupan terus dilakukan, dengan sosialisasi melalui rapat koordinasi dengan semua pihak terkait.

Dimana, pada waktu lalu Pemkot Kupang telah melakukan rapat koordinasi dengan semua penghuni wisma, pengusaha tempat bar dan Forkopimda di Hotel Maya.

"Langka selanjutnya, kali ini kami akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan OPD terkait, LSM dan TNI/POLRI. Ini merupakan langkah lanjutan dan kemudian akan dilakukan di masyarakat umum," kata Felisberto.

Dia menjelaskan, Rakor bersama tersebut rencananya akan digelar Selasa (30/10) mendatang di ruang Garuda Balai Kota Kupang. Rakor tersebut bertujuan untuk finalisasi rencana penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) yang akan dilakukan Januari 2019 mendatang.

Sesuai dengan instruksi Kementerian Sosial, per 1 Januari 2019 mendatang semua tempat lokalisasi prostitusi harus ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News