Peradi Ancam Laporkan Balik KAI
Tolak Dituduh Suap Pejabat MASelasa, 20 Juli 2010 – 08:15 WIB
Sebelumnya diwartakan, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengatakan bahwa KAI telah memfitnah MA. Kata Nurhadi, dalam pertemuan di sela-sela demonstrasi di MA pada Rabu (14/7) minggu lalu, salah seorang perwakilan KAI mengatakan ada tuada MA yang menerima duit suap Rp 1 miliar dari Peradi. "Itu fitnah. Kami sudah kumpulkan alat bukti untuk dilaporkan ke Mabes Polri. Ada saksi dan rekaman pernyataannya," kata Nurhadi.
Otto meminta KAI menghormati diakuinya Peradi sebagai organisasi profesi advokat yang sah oleh MA. Saat ini, kata dia, bukan saatnya memperebutkan pengakuan legalitas wadah tunggal."Lebih baik kita tingkatkan kualitas advokat Indonesia. Cukup sudah ribut-ribut," ujarnya.