Peradi Jakbar Kembali Gelar PKPA Bersama Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) dan Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diikuti 50 orang anggota kepolisian dari PMJ.
Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi Jakbar Prof. Henry Yosodiningrat menyebut ini merupakan angkatan ketiga PKPA yang diselenggarakan mereka bersama PMJ.
“Terima kasih kepad Polda Metro Jaya yang telah menjalin kerja sama selama ini dengan DPN Peradi bersama-sama Ubhara Jaya, khususnya dalam pelaksanaan PKPA,” kata dia dalam siaran persnya, Selasa (28/11).
Dia menyampaikan penyelenggaraan PKPA ini sangat menarik karena diselenggarakan di tahun politik. Pada tahun politik ini juga harus tetap menjadikan hukum sebagai panglima.
“Katanya kalau hukum dibenturkan dengan politik, maka hukum itu ibarat membenturkan durian dengan mentimun,” ujarnya.
Artinya, penegak hukum harus bisa memastikan bahwa hukum sebagai panglima dalam seluruh sendi kehidupan bangsa. Kalau tidak bisa memastikannya, maka penegakan hukum akan hancur.
Oleh karena itu, Henry menyampaikan, semua penegak hukum terikat sumpah jabatan untuk menegakkan hukum selurus-lurusnya berdasarkan nurani dan akal budi, bukan berdasarkan perintah.
“Ini yang harus kita yakinkan dulu diri kita. Selagi kita tidak dapat meyakinkan diri kita bahwa dalam penegakan hukum bahwa saya bekerja berdasarkan hati nurni, berasarkan akan sehat, maka lebih baik saya menjadi orang yang diam,” ujarnya.