Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
Asido menjelaskan penyidik dapat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi pada 14 Desember nanti.
“Mengikuti UPA itu bisa saja, tapi mungkin belum pengangkatan menjadi advokat, itu setelah pensiun anggota Polri,” katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Irwasda Kombes Nurkholis, mengapresiasi pelaksanaan PKPA yang dihelat DPC Peradi Jakbar.
“PKPA ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri di bidang hukum sekaligus untuk menyatukan persepsi, memberikan pemahaman, pengetahuan, dan pelatihan bagi peserta PKPA tahun 2024 yang diikuti oleh anggota Polri dari jajaran Polda Metro Jaya,” katanya.
Bidang hukum Polda Metro Jaya dan Sikum Polres Jajaran berperan sebagai pengemban fungsi hukum di tingkat Polda dan kewilayahan serta bertindak sebagai advokat Polri yang dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan bantuan hukum di lingkungan Polri.
Pengemban fungsi hukum perlu mempelajari dan memahami kegiatan advokasi di peradilan terkait dengan banyaknya gugatan atau permohonan masyarakat yang menguji setiap tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, baik itu perdata, pidana, tata usaha negara maupun tuntutan hukum lainnya.
“Saya yakin melalui pelatihan yang konsisten akan menghasilkan sumber daya manusia yang profesional, modern, dan terpercaya,” katanya.
Ketua Panitia PKPA Angkatan IV Polda Metro Jaya dan juga Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Leonardus H. Simarmata menyampaikan, PKPA diikuti 50 orang peserta perwakilan satuan kerja dan polres jajaran Polda Metro Jaya yang bergelar sarjana hukum atau sarjana Ilmu Kepolisian.