Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peraih Hadiah Nobel Didakwa 18 Kasus dengan Ancaman Hukuman 190 Tahun

Rabu, 27 April 2022 – 16:12 WIB
Peraih Hadiah Nobel Didakwa 18 Kasus dengan Ancaman Hukuman 190 Tahun - JPNN.COM
Arsip - Demonstrasi di Yangon memprotes kudeta militer dan menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi, Februari 2021. (ANTARA/Reuters/as)

"Saya tak peduli berapa lama mereka ingin menghukum, apakah satu tahun, dua tahun, atau berapa saja yang mereka mau. Ini tak akan berlangsung lama."

Myanmar jatuh dalam kekacauan sejak kudeta itu dan komunitas internasional menyebut pengadilan terhadap Suu Kyi sebagai lelucon dan menuntut pembebasannya.

Junta telah menolak memberikan izin membesuk Suu Kyi kepada siapa pun, termasuk utusan khusus ASEAN yang berupaya membantu untuk mengakhiri krisis.

Militer mengatakan Suu Kyi diadili karena melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.

Mereka menolak kritik internasional dan menganggapnya sebagai campur tangan pada urusan sebuah negara berdaulat.

Sejak ditangkap dalam kudeta 1 Februari tahun lalu, Suu Kyi telah didakwa dengan sejumlah tindak kriminal.

Mulai dari pelanggaran pemilu dan undang-undang rahasia negara hingga penghasutan dan korupsi.

Para pendukung Aung San Suu Kyi memandang dakwaan itu dibuat-buat untuk mencegahnya kembali berpolitik.(Antara/Reuters/JPNN.com)

Peraih Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi didakwa 18 kasus dengan ancaman hukuman 190 tahun.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close