Perampok Ditemukan Mati di Kali
jpnn.com - SURABAYA - Malang nian nasib Usman. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, perampok itu tak kuasa menaklukkan arus sungai di Rolak Gunungsari. Dia tewas tenggelam. Bahkan, barang hasil rampokannya berupa uang dan emas yang dibawa dari rumah korban masih utuh karena belum dibagi dengan tiga rekannya yang kabur.
Kematian Usman terungkap saat sejumlah pencari ikan melihat sesosok mayat yang mengapung di depan Jalan Jarsongo, Gunungsari. Mayat tersebut sudah menepi di pinggir sungai. Temuan itu menjadi tontonan warga yang lewat.
Kondisi jasad Usman cukup mengenaskan. Sebagian tubuhnya sudah mulai rusak. Kepala sisi kiri dan depan sudah tidak utuh lagi. Saat ditemukan, pelaku masih mengenakan jaket hitam dan membawa sebuah tas cangklong cokelat.
Isinya cukup mengejutkan. Yakni 2 buah kunci T, uang tunai Rp 2,2 juta, kalung emas beserta kuitansi, gelang emas beserta kuitansi, obeng, 2 buah KTP, 2 buah SIM, dan 3 buah kartu ATM. Bukan hanya itu, di dalam tas tersebut juga ada uang pecahan 1 dolar AS.
Tim olah tempat kejadian perkara dan identifikasi Polrestabes Surabaya yang datang ke lokasi tidak bisa bekerja maksimal karena jalan macet. Akhirnya, mayat dievakuasi ke RSUD dr Soetomo untuk diidentifikasi.
Dari KTP yang ditemukan, Usman adalah warga Pulo Wonokromo 125. Polisi pun melacak ke alamat tersebut dan setelah dicek, ternyata benar. Pihak keluarga membenarkan bahwa KTP dan SIM yang ditunjukkan adalah milik anggota keluarga mereka.
Bukan hanya itu, aparat Polsek Jambangan juga mengecek ke alamat yang tertera di kuitansi pembelian gelang dan kalung. Dalam kuitansi tersebut tertulis, perhiasan itu dibeli Rusmiati, warga Jalan Pagesangan 77, Jambangan. Ternyata, rumah tersebut milik pasangan I Gede Irawan dan Tri Utami. Mereka pernah melaporkan kasus perampokan ke Polsek Jambangan pada 29 Desember. Perampokan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.30. "Setelah kami cek, ternyata perhiasan itu memang milik mereka yang dirampas pelaku," kata Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Dwi.
Polisi pun melakukan pengembangan dengan mengidentifikasi barang yang ditemukan di tubuh pelaku. Ternyata, Irawan juga kehilangan uang Rp 2,2 juta.