Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Lubuk Batang Ditangkap di Rumah Pacar

Jumat, 20 Januari 2023 – 08:00 WIB
Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Lubuk Batang Ditangkap di Rumah Pacar - JPNN.COM
Husin, salah satu pelaku perampokan uang Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Sumsel ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi kembali berhasil menangkap satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp 591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU Sumatera Selatan pada 26 September 2022 lalu.

Tersangka bernama Husin Arif, 35, saat berada di rumah pacarnya di Gang Kelinci Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang pada Jumat (19/1/2023).

“Itu pacar saya, Pak, memang rencananya bakal saya nikahi pekan depan,” aku tersangka Husin yang merupakan warga Jalan Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ini.

Dalam aksinya, tersangka Husin mengatakan ia hanya bertugas sebagai joki dengan mengendarai sepeda motor.

"Yang merampok di OKU, aku jadi pilot sedang kawan-kawan yang lain pakai mobil. Aku dapat Rp 120 juta, sudah saya habiskan buat jalan-jalan ke Batam, Bangka dan Lampung dengan pacar, sama teman juga," kata tersangka.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Diamankan di Palembang, dalam aksi perampokan dia sebagai pilot, mengikuti mobil yang dibawa A (DPO). Ada dua lagi anggota komplotan ini yang belum ditangkap dan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Unit 4 atas nama Erwin alias Raden," kata Agus.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Polisi menangkap satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp 591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, OKU, pada 26 September 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News