Perampok Komplotan Madiun Dihadiahi Timah Panas
jpnn.com - MOJOKERTO – Komplotan perampok spesialis pembobol toko elektronik asal Madiun dapat dilumpuhkan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Dua di antara empat perampok toko IT Center Jl Brawijaya, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, itu ditembak petugas. Keduanya adalah Maryono, 30, asal Dusun/Desa Kali Abu, Kecamatan Mejayen, Madiun, dan Erry Sunaryo, 36, asal Jl Mastrip, Kelurahan Klagen, Kecamatan Kertoharjo, Madiun.
Kaki kanan mereka diterjang timah panas karena mereka berusaha kabur saat ditangkap petugas. Mereka dibekuk di tempat terpisah. Satu orang ditangkap saat akan menjual hasil jarahan di toko elektronik di kawasan Kemlagi dan Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
’’Mereka adalah komplotan spesialis pembobol toko komputer, laptop, dan barang-barang elektronik di Mojokerto. Termasuk, di wilayah Jatim,’’ ungkap Kapolresta AKBP Wiji Suwartini dalam pers rilis hasil ungkap perampokan Senin (1/9).
Bersama dua rekan mereka, dua tersangka menjadi buron polisi selama dua minggu. Itu terjadi setelah mereka membobol toko IT Center milik Lailatul Fitria, 36, warga Jl Bromo Raya, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.
’’Satu kawan mereka yang bernama Novan alias Andri sudah dibekuk Polresta Madiun dalam kasus perampasan motor,’’ tutur Wiji. Seorang pelaku lainnya yang berinisial OS masih dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang). ’’Dia kabur setelah mendengar dua rekannya tertangkap,’’ lanjutnya.
Komplotan itu merampok pada Jumat (15/8) sekitar pukul 08.00. Saat itu Lailatul Fitri mendapat kabar dari karyawannya, Diah Mikewati, bahwa kondisi lantai dua tokonya berantakan. Plafon dan pintunya rusak. Begitu pula etalase dan lemari. Dari toko itu, komplotan perampok menyikat 28 unit komputer jinjing atau laptop dan notebook berbagai merek, 50 unit modem berbagai merek, 50 handphone pintar (smartphone), serta uang tunai Rp 15,9 juta.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Maryoko menambahkan, saat membobol toko elektronik, empat pelaku sengaja membagi peran. Tersangka Erry dan Maryono masuk ke dalam toko melalui atap plafon dan genting. ’’Di dalam (toko), mereka merusak laci dan etalase dengan menggunakan obeng dan linggis. Selanjutnya, mereka mengambil barang dan uang tunai,’’ katanya.
Karena banyaknya barang yang dirampok, pelaku menggunakan tali tambang untuk menurunkan dari lantai dua. Di bawahnya, tersangka lain sudah menunggu, yakni Andri dan OS.