Perampok Petugas Ambulans COVID Lunglai, Semoga 6 Kawannya Gemetar Melihat Kaki Itu
jpnn.com, REJANG LEBONG - Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku perampokan terhadap dua petugas ambulans PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong yang baru pulang mengantar pasien rujukan COVID-19 ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Peristiwa perampokan terjadi di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Sabtu (3/7) dini hari pukul 01.06 WIB.
Satu perampok yang sudah ditangkap adalah DS (21), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Sedang enam pelaku lainnya masih buron. Polres Rejang Lebong meminta mereka segera menyerahkan diri.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan dari tujuh pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19, baru satu orang yang diamankan pada Jumat pagi (6/8), pukul 04.00 WIB.
"Untuk enam pelaku lainnya kita (Polres Rejang Lebong) imbau untuk segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kita ketahui," kata dia.
AKBP Puji menjelaskan, enam pelaku yang masih buron ini, yaitu FM, DD, BM, SS, RG, dan BY.
Dijelaskan, enam perampok tersebut bersama tersangka DS merampok dua petugas ambulans PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong yang baru pulang mengantar pasien rujukan COVID-19 ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Sabtu dini hari (3/7).