Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perampok Sadis Ini Sudah 60 Kali Beraksi, Sekarang Kakinya Bolong, 3 Rekannya Masih Buron

Selasa, 23 Februari 2021 – 14:53 WIB
Perampok Sadis Ini Sudah 60 Kali Beraksi, Sekarang Kakinya Bolong, 3 Rekannya Masih Buron - JPNN.COM
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba Iptu Sofian Had, dalam pers release di Mapolres Lubuklinggau, Senin (22/02). Foto: palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Satu dari empat pelaku perampokan terhadap beberapa sopir mobil pikap yang melintas di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku bernama Rio alias Dedek, 21, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Sedangkan rekannya Dedi, Thomas, dan Beto masih buronan polisi.

Rio diringkus petugas tidak jauh dari rumahnya, Jumat (19/2) malam. Namun saat hendak diringkus, tersangka mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat di kaki kanan tersangka.

Dari tangan tersangka polisi menyita dua unit sepeda motor Yamaha Xeon nopol BG 3922 AAC dan Suzuki Smas tanpa pelat yang digunakan saat beraksi. Selain itu, dua bilah senjata tajam jenis badik dan garpu.

Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ledi mengatakan berdasarkan laporan diterima anggotanya.

Pihaknya sudah lima kali menerima laporan polisi (LP) dari sopir mobil pikap yang menjadi korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan insentif. Ternyata tersangka beserta rekanya sudah 60 kali melakukan aksi penodongan terhadap sopir mobil ketika melintas di kawasan Kertapati dan tersangka yang kami tangkap merupakan otak dari aksi penodongan,” kata Irwan, Selasa (23/02).

Kebanyakan target korban, masi kata Irwan, sopir pikap membawa logistik berasal dari luar Kota Palembang.

Satu dari empat pelaku perampokan terhadap beberapa sopir mobil pikap yang melintas di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News