Perampok Toko Emas Akhirnya Digulung, Polisi Ungkap Identitasnya, Ternyata!
jpnn.com, JEMBER - Perampok toko perhiasan emas "Murni" di Jalan Sultan Agung, yang melukai korbannya akhirnya digulung jajaran Polres Jember.
Identitas pelaku berinisial SY (39) warga Kelurahan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa saksi, maka kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkap tersangka pada Minggu (27/11)," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Senin.
Menurut dia, perampok yang sempat melukai korbannya Agus Supriyanto (72) itu merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk penjara terkait kasus pencurian yakni pada 2006 dan 2009.
"Tersangka perampokan itu berhasil kami amankan di rumahnya di Kelurahan/Kecamatan Patrang dan barang bukti perhiasan emas seberat 1,5 kilogram yang disimpan di sebuah bangunan kosong di belakang rumah tersangka," tutur dia.
Uang korban yang diambil tersangka sebesar Rp 18 juta, sebagian sudah digunakan untuk membeli sepeda listrik, sepeda motor bekas, sebagian digunakan belanja dan bayar utang.
"Perhiasan emas totalnya 1,5 kg yang dicuri masih belum dijual karena ditimbun di dalam tanah di sebuah bangunan kosong dan diberikan kepada keluarganya juga sudah disita polisi," katanya.
Hery menceritakan bahwa tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka di toko perhiasan emas "Murni" terjadi pada Kamis (24/11) pukul 03.00 WIB dengan perencanaan yang matang karena sebelumnya tersangka selalu mengawasi gerak-gerik korban.