Perampokan Minimarket di Kramat Jati Sudah Direncanakan, Salah Satu Pelakunya tak Disangka
Kamis, 23 Februari 2023 – 18:20 WIB
Kasus perampokan dirancang SM dapat terungkap setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyidikan dan meringkus para pelaku.
"Hasil lidik, ada kecurigaan dan kejanggalan. Kemudian kami gali dan akhirnya terbongkar. SM bekerja sebagai kepala toko, dia kerja selama 5 tahun setengah," ujarnya.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita sepeda motor dan dua bilah senjata tajam dari tangan para pelaku.
Atas perbuatannya ketiga tersangka yang kini sudah ditahan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (antara/jpnn)