Peran BP Tapera Dinilai Sangat Strategis Sebagai Solusi Masalah Perumahan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencetak kinerja impresif dalam pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat.
Hal ini terlihat pada tingginya imbal hasil kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT) konvensional dan syariah tapera.
Sejak peluncuran pada 14 Juni 2021 hingga 18 Desember 2023, return bersih (net) yang diperoleh peserta KPDT konvensional Tapera mencapai 8,69%.
Jumlah itu jauh mengungguli rata-rata bunga deposito bank Himbara sebesar 2,79% dan hasil tabungan 0,59%.
Total peserta KPDT tapera syariah mencapai 254,4 ribu dengan AUM Rp 508,9 miliar. NAB per unit KPDTS tapera mencapai Rp 1.060,81, dibandingkan saat peluncuran Rp 1.000.
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menuturkan BP Tapera bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta.
Dana peserta tapera yang terhimpun dicatat dan diadministrasikan oleh bank kustodian (BK), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kemudian, simpanan peserta dibagi tiga, yakni dana cadangan, dana pemupukan, dan dana pemanfaatan, yang nilainya masing-masing Rp 740 miliar, Rp 4,2 triliun, dan Rp 2,8 triliun per 18 Desember 2023.