Peran Daerah dalam Transmigrasi Perlu Diperjelas
Selasa, 09 Juni 2009 – 19:29 WIB
"Mudah-mudahan, transmigrasi ke depan semakin mantap dan semakin bisa berperan aktif dalam pembangunan daerah," demikian harapan Rapotan Tambunan, Kepala Disnakertrans Sumatera Utara (Sumut). "Sebelum penempatan, transmigran harus dipilih lebih selektif. Selektif-lah mengirim transmigran, agar mereka jangan menjadi transmigran 'ulang-alik'," lanjutnya.
Agus Patria, Kadisnakertrans Nusa Tenggara Barat (NTB), menyambut baik naskah akademik RUU yang membatasi wewenang antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota itu. Tetapi menurutnya, materi RUU-nya masih menimbulkan multi-tafsir. "Kalau sebuah UU multi-tafsir, bisa terjadi saling gesek wewenang antar-institusi. Naskah akademiknya bagus, tapi materi RUU-nya tidak bagus," katanya.