Peran Daerah dalam Transmigrasi Perlu Diperjelas
Selasa, 09 Juni 2009 – 19:29 WIB
Karena ketidakjelasan peran tersebut, menurutnya pula, pemerintah daerah dibebani keharusan mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk pembinaan transmigran. Padahal, dana untuk membina transmigrasi itu tidak cukup jika mengandalkan dana dekonsentrasi, tanpa didukung dana alokasi khusus.
Anak Agung Gede Anom Wartawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Bali, menekankan pula perlunya kerjasama antar-daerah, agar lokasi transmigrasi yang berhasil tidak diklaim penduduk asli sebagai tanah warisan leluhur. "Hak-hak transmigran jangan sampai kabur," ujarnya. (fas/JPNN)