Peran dan Modus dalam Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Hari Kamis ini (04/04), artis Sandra Dewi mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung menahan Harvey Moeis sejak pekan lalu usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Agung Kuntadi mengatakan penahanan terhadap Harvey sampai 20 hari ke depan sejak penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.
Bagaimana duduk perkaranya?
Kasus ini mulai terkuak sejak Kejaksaan Agung menetapkan eks Dirut PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, sebagai tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) periode 2015/2022, bersama dengan Suwito Gunawan dan MB Gunawan selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan perusahaan milik Suwito dan MB Gunawan melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Timah Tbk pada 2018 tentang sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.
Suwito kemudian memerintahkan MB Gunawan untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk perusahaan-perusahaan boneka untuk mengakomodasikan pengumpulan bijih timah ilegal.
Ketut mengatakan bijih timah yang diproduksi oleh tersangka MB Gunawan, berasal dari IUP PT Timah Tbk atas persetujuan dari PT Timah Tbk.
Kemudian, baik bijih maupun logam timah dijual ke PT Timah Tbk.
Hari Kamis ini (04/04), artis Sandra Dewi mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
Jumat, 22 November 2024 – 13:47 WIB -
Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
Kamis, 21 November 2024 – 15:11 WIB -
Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
Selasa, 19 November 2024 – 13:00 WIB
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - Hukum
Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
Jumat, 22 November 2024 – 13:47 WIB - Hukum
Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
Kamis, 21 November 2024 – 15:11 WIB - ABC Indonesia
Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
Rabu, 20 November 2024 – 23:11 WIB
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB