Peran dan Modus dalam Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun
Apa modus operandi dalam kasus korupsi ini?
Untuk mengumpulkan bijih timah yang ditambang secara ilegal, MB Gunawan, atas persetujuan Suwito, membentuk perusahaan boneka yaitu CV Bangka Jaya Abadi (BJA) dan CV Rajawali Total Persada (RTP).
Ketut menyebut total biaya yang dikeluarkan oleh PT Timah terkait biaya pelogaman di PT SIP sejak 2019-2022 mencapai Rp975,5 miliar.
Sedangkan, total pembayaran bijih timah mencapai Rp1,7 triliun.
PT Timah kemudian menerbitkan surat perintah kerja borongan pengangkutan sisa hasil pengolahan mineral timah untuk melegalkan kegiatan perusahaan-perusahaan boneka tersebut.
Keuntungan atas transaksi pembelian bijih timah dilaporkan dinikmati oleh tersangka MB Gunawan dan Suwito.
"Selain membentuk perusahaan boneka, tersangka MB Gunawan atas persetujuan tersangka Suwito mengakomodir penambang-penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk. Nantinya, mineral biji timah yang diperoleh dikirimkan ke smelter milik tersangka Suwito," ungkap Ketut.
Modus "mengakomodasi tambang ilegal" ini diduga tidak unik terjadi pada kasus tambang timah.
Saat ABC Indonesia melakukan peliputan di wilayah tambang nikel di Sulawesi Tenggara, kami juga mendapati lahan yang sudah digarap, meski perusahaan yang memiliki IUP mengaku belum mulai beroperasi.