Perangi COVID-19, Hakim Disiplin Luncurkan Nias Selatan Bermasker
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta Disiplin F Manao meluncurkan Gerakan Nias Selatan Bermasker untuk menularkan kesuksesan ibu kota dalam menangani COVID-19.
Peluncuran gerakan sosial itu dilakukan pada Sabtu (2/10) di Jakarta juga dengan tujuan untuk membantu masyarakat Nias Selatan melindungi sekaligus mencegah wabah virus corona (COVID-19), katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/10).
Selain itu menularkan kesuksesan DKI Jakarta dan Indonesia menangani COVID-19 ke Pulau Nias, khususnya Nias Selatan, Sumatera Utara.
"Kita harus apresiasi apa yang menjadi program pemerintah, apalagi setelah diterapkannya PPKM ini sangat luar biasa berhasil," kata Disiplin.
Hakim yang biasa disapa DFM ini mengatakan Gerakan Nias Selatan Bermasker ini tak hanya terbatas membagikan masker kepada masyarakat setempat.
Dia juga ingin melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat agar terus disiplin kepada protokol kesehatan selama virus ini masih ada
Gerakan ini lahir dari fakta saat ia pulang ke Nias Selatan pada akhir tahun 2020. Di sana, ia melihat masyarakat setempat banyak yang tidak memakai masker, padahal situasi COVID-19 masih terjadi.
"Saya waktu itu ke gereja dan saya heran, kaget ya ampun ini dari 800 jiwa, hanya saya dan istri yang pakai masker, selebihnya tidak memakai masker," katanya.