Perangi Terorisme, BNPT Gandeng Kejaksaan
Rabu, 04 Juli 2018 – 02:45 WIB
Lingkup lainnya dalam MoU tersebut yaitu mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Lingkup lain mengenai peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme dan penugasan jaksa pada BNPT.
“Jadi, jaksa bukan hanya sekadar melakukan penuntutan umum saja, tapi juga ranah-ranah yang lain. Misalnya, sosialisasi supaya masyarakat punya daya tahan dan daya tangkal terhadap paham-paham radikal terorisme di lingkungannya” ujar Suhardi. (jos/jpnn)