Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peras Tamu Hotel, 2 Polisi Gadungan dan Wanita Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya

Minggu, 08 Januari 2023 – 11:01 WIB
Peras Tamu Hotel, 2 Polisi Gadungan dan Wanita Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya - JPNN.COM
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohkamad Ngajib menanyai para tersangka kasus pemerasan seorang tamu hotel bermodus prostitusi online dan mengaku sebagai personel polisi di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: ANTARA/HO-Polrestabes Palembang

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 368 Ayat (1), (2), ke 2e KUHP dengan ancaman pidana penjara selama sembilan tahun.(antara/jpnn)

Kombes Ngajib saat menanyai dua polisi gadungan dan seorang wanita pemeras tamu hotel di Palembang, Sumsel. Begini modus pelaku pemerasan ini.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close