Peras Tamu Hotel, 2 Polisi Gadungan dan Wanita Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Dua polisi gadungan yang memeras tamu hotel di Kota Palembang ditangkap polisi pada Jumat (6/1) pagi.
Dalam beraksi, dua polisi gadungan berkomplot dengan seorang wanita untuk memeras korban dengan modus prostitusi online.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan polisi gadungan tersebut berinisial DIP alias Dimas (30) dan G alias Wawan (30), warga 8 Ilir, Ilir Timur III Palembang.
Mereka ditangkap dalam operasi penyergapan personel Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang di rumah masing-masing.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka mengaku sebagai polisi dari Polrestabes Palembang.
Korban kejahatan komplotan ini berinisial GS (30), warga Kota Palembang yang diperas di sebuah kamar hotel bintang tiga di wilayah 8 Ilir pada Minggu (1/1) pukul 03.00 WIB.
Menurut Kombes Ngajib, ketika itu tersangka DIP dan G meminta uang tunai senilai Rp 20 juta kepada korban GS.
Uang itu sebagai kesepakatan damai dengan korban yang kedapatan berada di kamar hotel untuk berkencan dengan seorang wanita yang dipesan korban melalui aplikasi MiChat.