Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peraturan BKN Terbaru soal Kenaikan Pangkat PNS, Berlaku 2024, Kesempatan Makin Banyak 

Jumat, 28 Juli 2023 – 11:02 WIB
Peraturan BKN Terbaru soal Kenaikan Pangkat PNS, Berlaku 2024, Kesempatan Makin Banyak  - JPNN.COM
Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan kebijakan terbaru soal kenaikan pangkat PNS. Foto dok. BKN

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, lanjutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.

Iswinarto memaparkan  periodisasi kenaikan pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan. Bukan kuantitas kenaikan pangkat.

Dengan kata lain, PNS dapat diajukan usul kenaikan pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat kenaikan pangkat.

"Bertambahnya periodesasi kenaikan pangkat PNS ini, maka kesempatan mengajukan kenaikan pangkat dalam satu tahun lebih banyak," pungkas Iswinarto.

Selengkapnya ketentuan terbaru Kenaikan Pangkat PNS ini dapat diunduh pada https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/07/Peraturan-BKN-4-Tahun-2023-Periodisasi-Kenaikan-Pangkat-Pegawai-Negeri-Sipil.pdf. (esy/jpnn)

Peraturan BKN terbaru soal Kenaikan Pangkat PNS yang berlaku 2024, memberikan kesempatan lebih banyak.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close