Peraturan Produk Tembakau Alternatif Harus Dibuat Berbeda
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ariyo Bimmo mengatakan, peraturan produk tembakau alternatif yang dirumuskan secara tepat dan berbeda dari rokok konvensional tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan masyarakat luas atau nonpengguna.
“Hal itu juga memberikan dukungan bagi perokok dewasa untuk mendapatkan hak atas akses terhadap informasi dan akses terhadap produk tembakau yang berdasarkan bukti ilmiah memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah,” kata Ariyo, Selasa (11/12).
Berkaca dari Selandia Baru, menurut Ariyo, urgensi adanya regulasi produk tembakau alternatif juga berlaku di Indonesia.
Sebab, Indonesia dan Selandia Baru memiliki tantangan dan tujuan yang sama yaitu menurunkan angka perokok.
“Kita bisa belajar dari negara lain, seperti Selandia Baru, yang melihat potensi produk ini secara menyeluruh,” kata Ariyo.
Secara hukum, sambung Ariyo, produk itu memiliki landasan yang kuat untuk dirumuskan dalam sebuah regulasi.
“Namun, di sisi lain masih diselimuti skeptisme. Oleh karena itu, penting untuk mulai melihat dari sudut pandang lain dan melakukan penelitian komprehensif agar potensinya tidak sia-sia,” terang Ariyo.
Kementerian Kesehatan Selandia Baru sendiri sudah merilis rekomendasi peraturan terkait produk tembakau alternatif untuk mendukung perokok dewasa beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah.