Perawan Tua Digorok Rampok
Senin, 20 Februari 2012 – 13:58 WIB
Tersangka berhasil ditangkap, setelah pihak kepolisian Polres Aceh Tengah mendapat kabar dari Polres Tangerang. Mereka meluncur bersama tim Polda Aceh, pasca menerima sinyal Blackberry yang masih terus aktif."Pertama ditangkap M Ali (30) warga Paya Tumpi, saat sedang membantu acara pesta pernikahan saudaranya, kemarin siang sekira pukul 14.00 WIB. Ia sebagai penadah ponsel korban, yang dijual ibu kandung tersangka seharga Rp900 ribu. Kepada polisi mengaku, membeli barang itu dari Hartati. Petugas pun melacak kediaman yang disebut, selanjutnya mengamankan dari rumah pada jam 16.00 WIB," terang Kapolres.
Tak mau kehilangan jejak, keberadaan Andi segera dilacak. Pemuda ini pun diringkus saat bekerja sebagai buruh bangunan, kemarin malam pukul 19.00 WIB di Kampung Uning, Pegasing, Takengon.Sebagai barang bukti disita satu ponsel Blackberry. Sementara Andi, Hartati dan M Ali terpaksa ikut petugas ke Polres Tangerang guna menjalani pemeriksaan.(Yusra)