Perawat Korban Pelecehan Mengaku Diperiksa Seperti Ibu Hamil
Merasa dilecehkan kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan gugatan perdata dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Termasuk melayangkan surat kepada Kementerian Kesehatan.
Kasus ini sudah dilaporkan pada 25 Agustus 2017 ke polisi. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka atas dugaan pelecehan seksual tersebut.
Sementara itu, Polda Jawa Timur rencananya baru melakukan gelar perkara untuk kasus ini pada Rabu minggu depan, sekaligus memanggil oknum dokter R.
"Dari hasil gelar perkara ini, polisi baru bisa mengambil keputusan untuk menetapkan tersangka. Namun, kami juga mengalami kesulitan mengusut kasus ini, karena kesulitan mencari saksi-saksi kunci," tutur Kombes Frans Barung Mangera.(end/jpnn)