Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perayaan HUT Satpol PP Kini Berubah, dari Upacara Kemiliteran Menjadi Aksi Donor Darah

Rabu, 02 Maret 2022 – 21:30 WIB
Perayaan HUT Satpol PP Kini Berubah, dari Upacara Kemiliteran Menjadi Aksi Donor Darah - JPNN.COM
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Adwil Safrizal ZA membuka Bakti Sosial Donor Darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (2/3). Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Adwil Kemendagri) menggelar Bakti Sosial Donor Darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menambah ketersediaan darah di PMI.

Acara itu merupakan rangkaian peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). 

Menurut Direktur Jenderal Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA, biasanya peringatan HUT identik dengan upacara kemiliteran, tetapi tahun ini perayaan lebih didorong pada kegiatan bakti sosial, seperti aksi donor darah, pembagian peralatan sanitasi, pembagian masker, dan lainnya.

Donor darah kami laksanakan di seluruh Indonesia, mengingat seluruh Indonesia dalam masa pandemi ini mengalami kekurangan stok kantong darah,” ujar Safrizal.

Dia menyatakan aksi donor darah saat ini mulai menurun, salah satunya karena pandemi sehingga kegiatan banyak dibatasi. 

Kemudian, protokol bagi pendonor yang pernah terpapar Covid-19 baru bisa memberikan darahnya setelah dua minggu dinyatakan negatif.

“Kalau misalnya yang terkena (Covid-19), OTG (orang tanpa gejala), diambil juga darahnya, tetapi dalam pemeriksaan nanti darahnya tidak bisa digunakan, terbuang juga,” terangnya.

Dalam rangka memeringati HUT Satpol PP dan Satlinmas, Kemendagri menggelar donor darah. Stok darah nasional harus berada di atas dua persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close