Perbankan Masih Jadi Objek Utama Pengaduan
jpnn.com - SURABAYA – Peresmian tim satuan tugas (satgas) waspada investasi di seluruh daerah akan dilakukan serentak di kantor-kantor regional OJK pada 25 Juli mendatang.
Kepala Kantor OJK Regional 4 Sukamto menyatakan, pihaknya masih menunggu nota kesepahaman tim satgas waspada investasi yang melibatkan beberapa pihak penting.
Yakni OJK, Bank Indonesia, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pelibatan tujuh lembaga dalam satgas waspada investasi dilakukan karena mayoritas perusahaan yang menawarkan investasi bodong mendapatkan izin selain dari OJK.
Karena banyak pintu perizinan, penindakan terhadap perusahaan yang terbukti menawarkan investasi bodong sulit dilakukan. Otonomi daerah juga mempersulit penarikan kasus yang terjadi di daerah ke pusat.
Karena itu, OJK di daerah akan menindaklanjuti MoU pembentukan satgas waspada investasi dengan membentuk tim serupa di daerah. ’’Kami akan menggandeng kepolisian, kejaksaan, dan gubernur Jatim,’’ ujar Sukamto.
Percepatan pembentukan tim satgas waspada investasi merupakan upaya menekan jumlah pengaduan investasi bodong. Sebab, motif dan cara pelaku dalam melakukan penipuan investasi semakin beragam.
’’Ada koperasi yang menjanjikan untung besar dalam sekejap, juga investasi online yang tidak jelas juntrungannya,’’ terangnya.