Perbankan Masih Jadi Objek Utama Pengaduan
Senin, 18 Juli 2016 – 14:54 WIB
Selama ini pengaduan masyarakat disampaikan melalui surat maupun laporan langsung ke kantor OJK. Pada semester pertama lalu, jumlah pengaduan meningkat menjadi 419 aduan.
Sektor perbankan masih menjadi objek utama pengaduan. Disusul asuransi, pembiayaan, dan pasar modal.
Masyarakat diharapkan selalu waspada terhadap tawaran investasi. Sebab, OJK hanya berwenang terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar. Investasi bodong di luar produk LJK tidak menjadi tanggung jawab OJK. (rin/jos/jpnn)