Perbuatan Terlarang Membawa 4 Pegawai Dinas Kesehatan ke Penjara
Minggu, 05 April 2020 – 00:28 WIB
Sementara LL mengaku nekat mencuri masker tersebut lantaran khilaf. Penanggungjawab gudang alkes Dinkes Cilegon itu juga beralasan terdesak kebutuhan ekonomi.
LL dan tiga orang rekannya mengakui telah mengantongi uang Rp3,6 juta dari hasil penjualan masker curian tersebut. “Sudah semingguan (menjual masker-red),” ujarnya.
Selain dijual online, masker itu dijual kepada teman-teman atau orang yang dikenal LL. “Saya nyesel, saya khilaf,” ujarnya. (bam/nda/ags)