Perbup Efektifkan Jemaah Ahmadiyah Bertobat
Kamis, 24 Maret 2011 – 18:03 WIB
KENDARI - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Larangan Aktivitas Ahamdiyah mengefektifkan penganut ajaran Mirza Ghulam Ahmad bertobat. Buktinya, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Propinsi Sulawesi Tenggara, Imran mengeluarkan Perbup, 15 orang jemaah Ahmadiyah langsung bertobat. "Setelah Bupati Konawe Selatan mengeluarkan peraturan bupati larangan aktivitas Ahmadiyah, berangsur-angsur jemaah Ahmadiyah di daerah ini mulai kembali keajaran Islam yang sebenarnya, melalui surat pernyataan bertobat yang diserahkan kepada pemerintah setempat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Konsel, Abubaedah di Kendari.
Abubaedah menuturkan, surat larangan penyebaran ajaran Ahmadiyah yang dikeluarkan merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB), Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. Termasuk kata di, pertemuan antara Pemerintah Propinsi Sultra, Muspida dan ormas Islam mengenai permasalahan Ahmadiyah.
"Dengan pendekatan secara persuasif yang kita berikan kepada jemaah Ahmadiyah tersebut, mereka akhirnya bisa memahami esensi peraturan bupati tersebut, dan sebagian dari mereka menyatakan diri kembali ke ajaran Islam. Mereka yang bertobat itu berasal dari Kecamatan Tinanggea lima orang dan Kecamatan Baito sebanyak 10 orang," tandasnya.
KENDARI - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Larangan Aktivitas Ahamdiyah mengefektifkan penganut ajaran Mirza Ghulam Ahmad bertobat. Buktinya, Bupati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Daerah
Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
Minggu, 12 Mei 2024 – 08:58 WIB - Gorontalo
Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
Minggu, 12 Mei 2024 – 07:10 WIB - Daerah
Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
Minggu, 12 Mei 2024 – 06:00 WIB - Daerah
Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia
Minggu, 12 Mei 2024 – 05:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:36 WIB - Hukum
11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:50 WIB - Moto GP
Cek Klasemen MotoGP 2024 Setelah Sprint MotoGP Prancis
Minggu, 12 Mei 2024 – 12:55 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Minggu (12/5), Waspada Hujan Lebat di 9 Daerah
Minggu, 12 Mei 2024 – 09:59 WIB - Nasional
Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
Minggu, 12 Mei 2024 – 11:18 WIB