Percaya Diri, Masyhuri Tak Ajukan Eksepsi
Jumat, 21 Oktober 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memasuki sidang perdana. Kemarin (20/10), mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan menjalani sidang tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dengan percaya diri, dia tidak mengajukan eksepsi (bantahan) meski terancam enam tahun di bui. Masyhuri mendatangi ruang sidang sekitar pukul 13.00 dengan menggunakan kemeja putih dibalut sweater cokelat. Dia mengatakan siap menjalani persidangan termasuk buka-bukaan siapa saja yang layak menjadi tersangka. "Aktor intelektualnya belum disentuh. Akan kami ungkap," ujar kuasa hukum Masyhuri, Edwin Partogi sebelum sidang.
Nama-nama yang terancam bakal disentil dalam sidang diantaranya Hakim MK Arsyad Sanusi, putri Arsyad Neshawati, Wakil Sekretaris DPD Hanura Sulawesi Selatan Bambang yang sempat disebut sebagai sopir Dewi Yasin Limpo, Andi Nurpati dan Dewi Yasin Limpo sendiri.
Saat sidang berlangsung, Jaksa Penuntu Umum (JPU) mengancam Masyhuri dengan hukuman pidana enam tahun penjara. Sangkaan yang dialamatkan kepadanya adalah pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Jaksa juga menilai dalam membuat surat palsu tersebut bekerja sama dengan Zainal Arifin.
JAKARTA - Kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memasuki sidang perdana. Kemarin (20/10), mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan menjalani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB