Percaya Kejagung, KPK Tak Mengemis
Pembatalan SKPP Bibit - ChandraSelasa, 08 Juni 2010 – 02:55 WIB
Akibatnya, Kejagung belum bisa mengkaji pertimbangan-pertimbangan majelis hakim dalam putusan banding SKPP itu. "Sikap diambil jika sudah ada salinan putusan, supaya terarah dan cermat," terang Didiek.
Mantan Wakajati Jatim enggan berkomentar tentang opsi-opsi yang mungkin akan dipilih. Mulai dari melakukan deponeering, maju ke pengadilan, hingga menerbitkan SKPP jilid II. Terkait dengan wacana SKPP jilid II itu, Didiek mengatakan, "Sebelumnya tidak pernah."
Di bagian lain, lanjutan persidangan kasus percobaan penyuapan dan menghalangi-halangi penyidikan KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo akan menghadirkan Bibit dan Chandra sebagai saksi. Keduanya akan bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, yang kemungkinan dijadwalkan pada Selasa (15/6).