Percepatan Ekspor dan Diversifikasi Bawang Merah
Berdasarkan Permendag Nomor 27 Tahun 2017, harga bawang merah konde basah di tingkat petani sebesar Rp15.000 per kilogram, konde askip Rp18.300 per kilogram, dan rogol askip Rp22.500 per kilogram.
Kata Spudnik, pihaknya juga telah menyiapkan solusi jangka pendek dan panjang dalam rangka menjaga harga bawang merah di tingkat petani, agar kesejahteraannya terjaga. Solusi jangka pendek, seperti mendorong Badan Urusan Logistik (Bulog) segera menyerap bawang merah sesuai harga acuan pemerintah.
Kemudian, menginstruksikan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura (PPHH) berkomunikasi dengan mitra industri makanan, agar menyerap bawang merah petani yang sedang turun.
Ketiga, bermitra dengan Toko Tani Indonesia (TTI) untuk turun dan menyerap bawang merah petani. Terakhir, mendorong petani mengolah bawang merah menjadi produk yang dapat disimpan dan punya nilai jual tinggi.
Sedangkan solusi jangka panjang, pertama, menyosialisasikan teknologi budidaya rendah pestisida atau ramah lingkungan, karena komponen tersebut mencakup 25 persen biaya produksi.
Kedua, Menggalakan mekanisasi pertanian, agar biaya tenaga kerja turun, mengingat biaya tenaga kerja sekira 30 persen dari total ongkos produksi. Ketiga, menjalin kerja sama permanen dengan industri makanan.
Keempat, membangun disiplin petani dalam penerapan manajemen tanam komoditas hortikultura. Kelima, mengajari petani mengolah hasil panen bawang merah, agar lebih awet dan harganya tinggi kal dijual.
"Semua itu kami lakukan sesuai amanat Pak Presiden dan terus diingatkan Pak Menteri, bahwa kami harus terus berada di sisi petani. Maka, saat harga jual hasil panen jatuh, wajib bagi kami turut hadir dan mencari cara untuk menyelesaikannya. Jadi, bukan cuma saat harga tinggi saja kami turun," pungkas Spudnik.(jpnn)