Perda Miras Dianggap Ilegal, Dewan Merasa Ditipu
Senin, 22 Oktober 2012 – 14:40 WIB
SORONG - Menyusul peratuan daerah (perda) minuman keras (miras) yang telah ditetapkan secara diam-diam membuat anggota DPRD Kota Sorong berang. Kurang lebih 20 orang anggota dewan Jumat siang (19/10) lalu menggelar rapat tertutup di ruang Komisi C DPRD Kota Sorong. Usai rapat tertutup, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota yang juga mantan Ketua Balegda DPRD Kota Ishak Rahareng, SH yang melakukan jumpa pers didampingi 20 anggota DPRD Kota lainnya menjelaskan mengenai 2 produk perda yang telah ditetapkan pada tanggal 16 Mei lalu yaitu Perda Nomor : 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 18 : Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol di Kota Sorong. Dikatakan, 27 anggota DPRD Kota sangat terkejut dan terkesima, dengan telah ditetapkannya 2 perda miras tersebut. Pasalnya DPRD sendiri belum pernah melakukan paripurna untuk pembahasan persetujuan terhadap 2 perda miras itu.
Sebagai mantan Ketua Balegda DPRD Kota Sorong selama 2,5 tahun, Ishak Rahareng mengungkapkan, tahun 2011 lalu, Pemkot mengusulkan 8 raperda yaitu raperda tentang pajak daerah, retribusi daerah, retribusi perijinan tertentu dan perda tentang organisasi perangkat daerah yang terbagi untuk pajak daerah terdiri atas dua yaitu pajak bumi dan bangunan serta pajak air bawah tanah.
Sedangkan raperda tentang jasa umum terdiri dari retribusi pelayanan persampahan kebersihan, retribusi pendidikan dan retribusi menara telekomunikasi.
SORONG - Menyusul peratuan daerah (perda) minuman keras (miras) yang telah ditetapkan secara diam-diam membuat anggota DPRD Kota Sorong berang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Maluku Utara
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
Senin, 17 Juni 2024 – 07:27 WIB - NTT
Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
Minggu, 16 Juni 2024 – 22:23 WIB - Daerah
Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
Minggu, 16 Juni 2024 – 15:02 WIB - Daerah
1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
Minggu, 16 Juni 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
Senin, 17 Juni 2024 – 10:50 WIB - Hukum
Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
Senin, 17 Juni 2024 – 14:19 WIB - Sepak Bola
EURO 2024: Jude Bellingham, Pemuda Inggris Penuh Rekor
Senin, 17 Juni 2024 – 10:14 WIB - Jateng Terkini
Di Hadapan Jokowi, Ketua KPU Berkhotbah Tentang Kerakusan
Senin, 17 Juni 2024 – 10:17 WIB - Sumsel
Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
Senin, 17 Juni 2024 – 10:46 WIB