Perda Miras Tumpul
Sabtu, 12 November 2011 – 12:35 WIB
MANOKWARI - Peraturan daerah pelarangan peredaran minuman keras (Miras) di Manokwari nomor 5 Tahun 2006 sudah diberlakukan sejak Desember 2006. Namun, sampai saat ini Miras masih bebas diperjualbelikan di masyarakat. Bahkan, akhir-akhir ini Miras baik produksi lokal maupun minuman bermerek semakin bebas beredar. Termasuk orang mabuk pun kerap menjadi pemandangan dibeberapa lokasi. Tindakan kriminal pun rata-rata dipicu pengaruh Miras.
Di sisi lain, polisi sering melakukan operasi dan berhasil mengamankan Miras. Namun upaya polisi tidak menghentikan para pelaku untuk terus memasok Miras di Manokwari. Bahkan, bisnis Miras menjadi pilihan para pelaku karena menjanjikan keuntungan yang besar.
Kapolres Manokwari AKBP Agustinus Supriyanto yang dikonfirmasi Radar Sorong (JPNN Group) di ruang kerjanya mengaku pihaknya kesulitan membendung pemasokan Miras di Kota Manokwari. Walaupun sebenarnya pihaknya aktif melakukan razia di pintu-pintu masuk Kota Manokwari.
MANOKWARI - Peraturan daerah pelarangan peredaran minuman keras (Miras) di Manokwari nomor 5 Tahun 2006 sudah diberlakukan sejak Desember 2006. Namun,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Riau
Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
Senin, 18 November 2024 – 04:00 WIB - Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Tunggal di Kenpark Surabaya, 1 Orang Dilaporkan Tewas dan 3 Terluka
Senin, 18 November 2024 – 08:33 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB