Perda Pendidikan Terancam Mubah
Sabtu, 14 Januari 2012 – 10:27 WIB
Salah satu pengamat pendidikan di Purbalingga, Ali Imron menjelaskan, jika Perda tersebut tetap dijalankan hampir dipastikan di lapangan akan terjadi masalah. “Tinggal bagaimana itikad baik dari Pemkab, apakah tetap menjalankan Perda atau mengacu pada Permen. Kalau kepentingan masyarakat didahulukan, saya rasa Pemkab akan mengacu Permen," katanya, kemarin. Namun menurut dia, jika tidak dijalankan Perda-nya juga dilematis. Pasalnya, pembahasan Perda tersebut sudah menghabiskan dana yang banyak
Wakil Ketua Komisi C DPRD Purbalingga, Sulistyo Asih masih belum mau berkomentar banyak terkait hal ini. Namun, dia mengaku sudah mengetahui munculnya Permen yang dalam pelaksanaannya akan bertentangan dengan Perda penyelenggaraan pendidikan yang baru saja disahkan. “Nanti akan kami bahas,” katanya.
PURBALINGGA–Munculnya Peraturan Menteri (Permen) nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan di tingkat SD dan SMP, membuat Perda Penyelenggaraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Gagal di ASEAN Cup 2024, Pengamat: STY Mencoreng Catatan Timnas
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:37 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:00 WIB - Kriminal
Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:59 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu (22/12), Lengkap!
Minggu, 22 Desember 2024 – 06:29 WIB - Kriminal
Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
Minggu, 22 Desember 2024 – 04:00 WIB