Perda Penyandang Cacat Ditarget Rampung Akhir Tahun
Senin, 06 Juni 2011 – 09:29 WIB
Hingga kini, kerjasama yang sudah terjalin dan berjalan sedikitnya ada 50 perusahaan. Kebanyakan dari mereka program corporate sosial responsibility untuk mempekerjakan mereka,” ujarnya.
Setelah Perda Penyandang Cacat rampung, Dinsos akan mendata kembali jumlah para difabel yang belum tersentuh akses pekerjaan, pendidikan, dan lainnya. Sebab, sudah banyak difabel yang dipantau Dinsos DKI telah mendapatkan beberapa pekerjan. Antara lain, menjadi operator telpon, bekerja di kantor pengacara. Sayangnya, Dinsos belum memiliki data lengkap, anggota difabel yang sudah bekerja.
Ketua LSM Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai, pembahasan perda tentang penyandang cacat diharapkan aksesibilitas para difabel bisa dipenuhi. Terpenting, katanya, tinggal bagaimana pelaksanaan di lapangan. Di dalam perda tersebut akan dibentuk Badan Perlindungan Penyandang Cacat.