Perda Tak Jelas, Retribusi Jadi Pungli
Rabu, 22 Februari 2012 – 07:02 WIB
Ditegaskan, pihaknya akan segera melakukan peringatan terhadap petugas yang masih berdiri di tengah jalan seperti kebiasaan sebelumnya untuk menagih retribusi. "Sekarang petugas di jalan tugasnya hanya mengatur lalulintas saja, tidak menagih retribusi. Masyarakatpun diminta tidak memberikan imbalan kepada petugas sehingga pihak kami tidak lagi disebut-sebut melakukan pungli," pungkas Tamon. (tr-08/hjt)