Perda Ternak Harus Lebih Efektif
Minggu, 15 April 2012 – 12:57 WIB
PALU - Pemerintah telah melahirkan kembali sebuah perda ternak yang baru sebagai revisi atas Perda Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Penertiban Hewan Ternak. Perda yang sudah disahkan dan sedang dimasukkan dalam lembar daerah Kota Palu ini direvisi sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan terhadap lemahnya sanksi dalam perda sebelumnya yakni Perda Nomor 14 Tahun 2001 tersebut. Jika dalam perda sebelumnya tidak ada sanksi yang menimbulkan efek jera bagi pemilik ternak yang melakukan pelanggaran. Kini dalam Perda ternak yang baru pemerintah Kota Palu mencoba menjerat pelaku dengan sanksi yang cukup tegas. Yakni akan melelang atau menjual ternak yang berkeliaran apabila dalam seminggu pemilik ternak tidak mengambil ternak yang ditangkap.
Sanksi baru ini mendapat respons yang positif dari masyarakat. Dengan harapan sanksi tersebut mampu menekan maraknya ternak-ternak berkeliaran di pusat-pusat kantor pemerintahan, di fasilitas umum maupun di ruang publik dan ruang hijau.
Adi, Warga Talise mengharapkan perda pengganti perda Nomor 14 Tahun 2001 ini tidak hanya sekadar memenuhi aspek legalitas sebuah perda namun lebih tegas dari perda sebelumnya sebagaimana yang diharapkan warga selama ini.
PALU - Pemerintah telah melahirkan kembali sebuah perda ternak yang baru sebagai revisi atas Perda Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Penertiban Hewan Ternak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
-
Soal Pilkada Jakarta
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang
Sabtu, 11 Mei 2024 – 21:30 WIB - Sumsel
Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
Sabtu, 11 Mei 2024 – 15:51 WIB - Sumsel
Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:29 WIB - Riau
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
Jumat, 10 Mei 2024 – 18:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
Sabtu, 11 Mei 2024 – 23:49 WIB - Humaniora
11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Subang
Minggu, 12 Mei 2024 – 04:23 WIB - Sepak Bola
Brahim Diaz Cetak Brace, Real Madrid Menang 4-0 Atas Granada
Minggu, 12 Mei 2024 – 04:08 WIB - Politik
Siap Maju Pilwakot, Sekda Kota Semarang Merapat ke Golkar Setelah dari PDIP
Minggu, 12 Mei 2024 – 00:09 WIB - Humaniora
Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
Minggu, 12 Mei 2024 – 00:12 WIB