Perdagangan Bebas Berlaku, Australia Masih Anggap Produk Indonesia Inferior
Kesepakatan perdagangan kemitraan antara Indonesia dan Australia yang menghapuskan sebagian besar tarif perdagangan kedua negara secara efektif mulai berlaku pada Minggu (5/07/2020).
Perdagangan bebas ini juga bertujuan untuk membuka investasi baik Australia di Indonesia, maupun sebaliknya.
Di saat Australia fokus ke produk pertanian, Indonesia dinilai belum memiliki keunggulan kompetitif.
"Australia sudah spesifik fokus ke produk-produk pertanian sementara Indonesia masih terlalu umun, belum memiliki keunggulan kompetitif yang spesifik," jelas ekonom dari INDEF Bhima Yudhistira dalam perbincangan dengan ABC Indonesia.
Perjanjian yang secara formal disebut Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) telah diratifikasi oleh kedua pihak, terakhir oleh DPR RI pada Februari lalu.
Tujuannya untuk meningkatkan perdagangan bilateral yang pada tahun 2019 bernilai $7,8 miliar atau sekitar Rp 78 triliun.
Ekspor-impor antara kedua negara pada tahun 2019 menunjukkan Australia fokus di produk ternak senilai $479 juta, sereal $214 juta, buah-buahan $79 juta, dan sayuran $17 juta.