Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
Sebelumnya diberitakan guru honorer SDN 4 Baito, Konsel, Supriyani dan orang tua murid berinisial D (8), korban dugaan penganiayaan berdamai, Selasa (5/11/2024).
Surunuddin menyebut mediasi itu bertujuan agar perkara antara kedua bela pihak tersebut dapat selesai dengan damai.
"Sebagai orang tua, kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun," kata Surunuddin dalam mediasi itu.
Dia menyebutkan bahwa meski kedua pihak telah berdamai, perkara hukum tetap berjalan di PN Andoolo.
Oleh karena itu, Surunuddin menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara tersebut untuk menjatuhkan putusan yang adil.
"Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun, sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya, harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan putusannya," tutur Bupati.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik mediasi tersebut dan bersepakat dari hasil pertemuan itu.
"Dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani dapat divonis bebas oleh majelis hakim," ucapnya.