Perdana di Indonesia, Hiri Menuju Predikat Pulau Layak Anak
jpnn.com, TERNATE - Pulau Hiri berkomitmen untuk pencanangan menuju Pulau Layak Anak. Jika biasanya disebut dengan Kabupaten/Kota Layak Anak, sebuah inovasi dilakukan oleh Dinas PPPA Kota Ternate yang menginisiasi Pulau Layak Anak ini.
Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sebuah pembangunan berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.
Pemenuhan hak dan perlindungan anak tertuang dalam amanat konstitusi sejak pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990.
Dengan meratifikasi konvensi tersebut, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak. Jumlah anak di Indonesa telah mencapai 34% dari seluruh penduduk atau sekitar 87 juta anak, maka sangat jelas bahwa anak merupakan potensi dan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya.
“Pencanangan Pulau Layak Anak merupakan yang pertama kali di Indonesia. Ini merupakan sebuah momentum bagi Kota Ternate untuk memotivasi kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara untuk melakukan hal yang sama," ujar Menteri PPPA Yohana dalam sambutannya pada acara Deklarasi Pulau Hiri menuju Pulau Layak Anak, Pulau Hiri, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Sabtu (25/8).
Kemarin Kota Ternate kata Yohana baru saja mendapatkan penghargaan Pratama.
"Saya harap kedepannya keberhasilan yang dicapai dapat terus meningkat ke tingkatan Madya, Nindya, Utama, dan kelak bisa mencapai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” harap Yohana.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak (TKA), Lenny N Rosalin menambahkan, untuk menjadi KLA tidaklah mudah setiap kabupaten/kota yang mendeklarasikan diri menuju Layak Anak, harus memenuhi 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak.