Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peredaran Batik Impor Diawasi

Kamis, 04 Februari 2010 – 18:35 WIB
Peredaran Batik Impor Diawasi - JPNN.COM
“Angka ekspr batik hingga tahun 2008 terus menunjukkan angka yang prositif, walaupun sempat pada tahun 2005 mengalami penurunan,” ujarnya. Disebutkan, pada tahun 2004 nilai ekspor batik Indonesia mampu mencapai nilai US$ 34,2 juta  yang kemudian mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2005 yang hanya mencapai US$ 12,43 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2006 – 2008 secara berturut-turut mengalami peningkatan. Yakni, tahun 2006 mencapai US$ 14,26 juta, tahun 2007 mencapai US$  20,87 juta dolar  dan tahun 2008 mencapai angka US$  32,27 juta. Sedangkan, untuk realisasi ekspor batik pada periode Januari-November 2009, mencapai US$ 17,35 juta. Negara tujuan utama ekspor batik Indonesia, antara lain Amerika Serikat, Perancis, Belgia, Inggris dan Jerman.

Sementara itu, dengan dibukanya pusat batik Nusantara yang terletak di Thamrin City, Jakarta, Mendag juga mengharapkan akan mampu mendongkrak angka penjualan batik di dalam negeri. Menurutnya, pasar batik di Thamrin City tersebut merupakan pilihan bagi konsumen segmen menengah ke bawah. “Sebelumnya, kita sudah punya Sarinah, kemudian baru-baru ini ada Alun-Alun Indonesia yang terletak di Grand Indonesia, nah sekarang kita ada yang terbaru lagi, yakni Thamrin City,” terangnya.

Siapkan Aturan Label Batik
Dalam kesempatan itu Mendag juga mengatakan, pemerintah akan mengatur masalah pencantuman label produk batik yang diproduksi oleh para perajin batik di Indonesia. Menurutnya, pencantuman label sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah terhadap perajin batik dari serbuan produk batik ilegal, maupun tekstil bermotif batik memperjelas segmen batik.

JAKARTA—Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan, pihaknya siap untuk mengawasi peredaran produk teksil bercorak batik yang masuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA