Peredaran Batik Impor Diawasi
Kamis, 04 Februari 2010 – 18:35 WIB
Sebagai solusi tahap awal, pencantuman label pada batik dimulai secara sukarela oleh produsen batik. “Kami akan mencari produsen batik yang mau secara sukarela menerapkan pencantuman label batiknya,” ujarnya seraya menambahkan, pencantuman label batik ini juga untuk memudahkan konsumen dalam membedakan variasi batik, sehingga segmen batik menjadi jelas.
Sementara Ketua Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Hesti Indah Kresnarini menambahkan bahwa dalam rangka menggiatkan promosi batik sebagai warisan budaya Indonesia, pihaknya akan menggalakan kampanye Aku Cinta Indonesia (ACI).
“Diharapkan dengan digalakkannya kampanye ini, akan mampu menggenjot konsumsi masyarakat terhadap produksi dalam negeri,” imbuhnya. (cha/jpnn)