Peredaran Daging Celeng Ilegal Dikelola Sindikat
jpnn.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya mafia penyelundupan daging celeng ke Pulau Jawa. Hal ini bisa dilihat dari terus meningkatnya jumlah penyelundupan meskipun sudah banyak penangkapan.
Kepala Bidang Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian Kementan Eddy Purnomo mengatakan, jumlah penyelundupan daging celeng selama Ramadan dan menjelang Lebaran terus mengalami lonjakan. Bahkan untuk tahun ini jumlahnya meningkat 200 persen dibanding tahun lalu.
“Perdagangan daging celeng ilegal ini seperti ada sindikatnya. Karena berkali-kali ditangkap, berkali-kali itu juga tidak pernah terungkap. Siapa yang suplai dan siapa yang memesan daging celeng ini,” katanya.
Apalagi, kata Eddy, setiap pelaku lapangan yang ditangkap mengaku tiiak tahu siapa yang memasok dan penerima. Pelakunya menggunakan sistem beli putus. Dia melihat jaringan penyelundupan daging celeng banyak, sehingga susah sekali mengungkap.
Menurutnya, modus penyelundupan daging celeng terus berubah. Penyelundupan ada yang lewat pengangkutan bus umum. Selain itu, ada pakai mobil pick up yang muatan dagingnya ditutupi kayu dan serbuk kayu serta kelapa.
Eddy mengatakan, kebanyakan kasus yang tertangkap karena laporan masyarakat. Kendati begitu, pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif.
Kemarin, Kementan kembali melakukan pemusnahan terhadap daging celeng sebanyak 7,4 ton. Total daging celeng yang sudah dimusnahkan sejak Januari-Juli 2014 mencapai 43,7 ton atau naik 240 persen dibanding sepanjang tahun lalu yang hanya 12,8 ton.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan, salah satu faktor maraknya peredaran daging celeng oplosan di pasar lantaran minimnya pengetahuan pedagang tentang daging.