Peredaran Miras dan Obat Terlarang di Daerah Ini Masih Marak, Nih Buktinya
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 04:52 WIB
"Kami akan menyegel warung atau depot yang masih menjual miras dan obat terlarang. Sebagai bentuk efek jera bagi penjual yang tetap membandel. Kami juga berharap warga segera melapor kalau menemukan peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: