Peredaran Senjata Api Segera Dievaluasi
Selasa, 07 April 2009 – 16:09 WIB
Fatalnya, menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, berdasarkan data IPW, dari 2.000 senjata yang beredar di Medan itu, tak satu pun yang dikembalikan ke Polda Sumut. Dengan demikian, saat ini status kepemilikan senpi tersebut menjadi ilegal.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharuddin Djafar, sudah membantah data IPW itu. "Tidak benar ada 2.000 pucuk senjata api ilegal di Sumut. Penarikan senjata api telah dilakukan Polda Sumut, tapi masih secara bertahap. Dan tidak semua senjata api kita tarik dari sipil. Hal ini melihat dari kebutuhan yang mendasar, dan memang hanya orang-orang tertentu saja yang mendapatkan izin memegang senjata api," kata Baharuddin Djafar, Minggu (5/4). (sam/JPNN)