Peredaran Senjata Api Segera Dievaluasi
Selasa, 07 April 2009 – 16:09 WIB
Mengenai mekanisme penarikan peredaran senpi ilegal tersebut, Sulistyo mengakui, memang selama ini yang dilakukan hanya berupa himbauan saja. Langkah tindaklanjutnya diserahkan ke masing-masing jajaran kepolisian di tingkat daerah. Hanya saja katanya, hingga saat ini belum ada perintah khusus dari Mabes Polri kepada Polda Sumut khususnya, untuk memprioritaskan segera penarikan peredaran senpi tersebut.
"Himbauan yang kami sampaikan berlaku secara keseluruhan. Tapi saya yakin, Polda Sumut sudah melakukan tindakan, meski tentunya tidak bisa langsung selesai. Semua butuh proses," ungkap Sulistyo. Dengan alasan itulah, lantaran penarikan dilakukan jajaran kepolisian di daerah, Sulistyo mengaku tidak tahu persis berapa jumlah senpi yang beredar di tangan warga sipil.