Perekaman Data Temukan KTP Palsu
Rabu, 24 Oktober 2012 – 11:22 WIB
Krispinus menenggarai, KTP aspal ini dimiliki penduduk pendatang baru yang sengaja menempuh jalur pintas untuk memiliki KTP, diperkirakan mereka membuat KTP aspal untuk kebutuhan mencari pekerjaan di Kotim. Kemungkinan KTP tersebut beredar di perusahaan ataupun perkebunan.
“Sesuai dengan UU RI no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dengan jelas diatur tentang larangan dan sanki bagi orang yang dengan sengaja memproduksi ataupun menggunakan identitas palsu,” beber Krispinus. (fm/ton)